Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport
Aktivitas tambang PT Freeport Indonesia. Foto: dok/Radar Timika

’’Kami berharap jadi, harus selesai satu bulan. Ini juga mem-pressure pemerintah dan Freeport satu bulan selesai,’’ tambah Bambang.

Adanya perpanjangan IUPK itu diharapkan mampu menjaga penerimaan negara dari bea keluar ekspor konsentrat Freeport.

’’Pemegang IUPK mendapat penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku,’’ jelas Bambang.

Freeport masih memiliki izin ekspor yang akan berakhir pada Februari 2019 dengan kuota 1.247.866 ton.

Freeport mengekspor 456 ribu ton konsentrat sejak Februari hingga pertengahan Juni 2018.

Rata-rata produksi harian ore yang dikirim ke mill stockpille pada 3 Juli 2018 mencapai 146.896 ton per hari dari rencana 176.614 ton per hari.

Total ore dari tambang terbuka Grasberg mencapai 109.355 ton per hari dan tambang bawah tanah/underground 37.542 ton per hari.

Total ore yang dikirim ke mill/concentrator mencapai 197.466 ton per hari dari rencana 181.684 ton. (vir/c14/fal)


Molornya proses divestasi saham PT Freeport Indonesia membuat pemerintah kembali menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News