Pemerintah Perpanjang Moratorium Kegiatan Semen Rembang

Pemerintah Perpanjang Moratorium Kegiatan Semen Rembang
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. FOTO: Dok. JPNN.com

"Kan itu kawasan lindungnya harus dijaga, kan kawasan lindung resapan air. Kemudian kawasan lindung geologi. Ujungnya adalah dia betul-betul sistem karst atau bukan," kata Siti.

Menurutnya, kunci pentingnya ada pada terjanganya lingkungan dan mencegah kerusakan. “Rekomendasinya adalah audit izin lingkungan dari izin-izin yang ada. Kemudian jangan ada izin baru dulu," tambahnya.(fat/jpnn)


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memutuskan perpanjangan moratorium aktivitas tambang PT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News