Pemerintah Pertahankan Bupati/Walikota Dipilih Langsung
Hanya Gubernur yang Dipilih DPRD
Selasa, 05 April 2011 – 03:53 WIB

Pemerintah Pertahankan Bupati/Walikota Dipilih Langsung
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, revisi aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diarahkan untuk menyederhanakan penyelenggaraannya. Kini, kKonsep pemerintah itu masih dimatangkan dan diharmonisasikan di Kementrian Hukum dan HAM.
Nantinya, gubernur akan dipilih oleh DPRD, sementara wakil gubernur akan dipilih secara terpisah. Adapun bupati/walikota tetap dipilih langsung oleh rakyat. Hanya saja, untuk wakil bupati/walikota, akan dipilih secara terpisah. "Tentang RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak ada amanat konstitusi (memilih) wakil kepala daerah," ujar Mendagri dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (4/4).
Baca Juga:
"Hanya dipilih kepala daerah saja, sehinga tidak berpasangan dengan wakil. Untuk kepala daerah provinsi dipilih oleh DPRD sedangkan kabupaten dipilih langsung," ujar Mendagri dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi II Chairuman Harahap itu.
Dikatakan pula, UU Pilkada diarahkan untuk penyederhanaan proses pemilihan. Dengan demikian, penyelenggaraan bisa dilakukan secara efektif dan efisien.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, revisi aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diarahkan untuk menyederhanakan
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen