Pemerintah Pusat Utus Menteri PU

Pemerintah Pusat Utus Menteri PU
Pemerintah Pusat Utus Menteri PU
JAKARTA - Pemblokiran jalan oleh para warga korban lumpur Lapindo mendapat perhatian pusat. Pemerintah pusat bersiap untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur.

Menko Kesra Agung Laksono mengungkapkan, pemerintah mencermati aksi blokade jalan tersebut. "Kami sedang menugaskan menteri PU (Djoko Kirmanto) untuk follow up-nya, karena selama ini PU yang menangani," kata Agung seusai mengikuti upacara penyambutan Perdana Menteri Selandia Baru John Key di Istana Merdeka, kemarin (17/4).

Menurut Agung, penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut harus sama antara area terdampak dengan luar peta area terdampak. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan presiden (perpres).

"Pemerintah sudah siap untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya yang di luar peta terdampak. Hanya ketentuan dalam perpres itu harus bersama-sama dengan yang di dalam peta terdampak yang menjadi tanggng jawab Lapindo," papar Agung.

JAKARTA - Pemblokiran jalan oleh para warga korban lumpur Lapindo mendapat perhatian pusat. Pemerintah pusat bersiap untuk memfasilitasi penyelesaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News