Pemerintah Pusat Utus Menteri PU
Rabu, 18 April 2012 – 06:03 WIB
Sebagai contoh, kata dia, jika di area terdampak sudah dibayar tiga perempat, maka yang berada di luar juga tiga perempat. " Ini yang sekarang sedang diupayakan supaya bisa match. Pak Djoko ditugaskan untuk menyeimbangkan, mengatur tempo pembayaran agar berbarengan," terang mantan ketua DPR itu. "
Sebelumnya, pada 5 April lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Perpres No. 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Perpres No. 14 /2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Pepres baru ini memperluas wilayah yang dimasukkan dalam wilayah penanganan luapan lumpur di luar Peta Area Terdampak (PAT).
Dalam pasal 15B ayat (1) disebutkan, wilayah penanganan luapan lumpur di luar PAT adalah di Desa Besuki, Desa Pejarakan, dan Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Batas-batasnya adalah sebelah utara di tanggul batas Peta Area Terdampak; sebelah timur di jalan tol ruas Porong - Gempol; sebelah selatan di Kali Porong; dan sebelah barat batas Desa Pejarakan dengan Kelurahan Mindi. (fal)
JAKARTA - Pemblokiran jalan oleh para warga korban lumpur Lapindo mendapat perhatian pusat. Pemerintah pusat bersiap untuk memfasilitasi penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buat Warga Jambi, Ada 1.000 Lowongan Kerja, Nih
- Simak Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Ada Potensi Hujan Disertai Petir, Waspada
- Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada