Pemerintah Putuskan Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Dilanjutkan Sampai Desember 2022
Rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, yakni akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis.
Pembahasan tersebut akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS.
Selain itu, mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Terkait PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil dan Rakor Komrah berikutnya khusus PSR dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022. (mrk/jpnn)
Pemerintah memutuskan pembebasan pungutan ekspor CPO yang berlaku sejak 15 Juli 2022 diperpanjang sampai Desember 2022. Simak kata Menko Airlangga Hartarto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Menko Airlangga Berharap Lotte Chemical Jadi Stimulus Industri Petrokimia Hilir Lokal
- Bertemu CEO LG CNS di Seoul, Menko Airlangga Dorong Investasi Pengembangan Teknologi