Pemerintah RI Pulangkan 14 WNI Kru Kapal Tiongkok Pembuang Mayat di Laut

Pemerintah RI Pulangkan 14 WNI Kru Kapal Tiongkok Pembuang Mayat di Laut
Dubes RI untuk Korsel Umar Hadi. Foto: Antara

Diplomat senior itu menambahkan, KBRI Seoul menjalin kerja sama dengan Pemerintah Korsel dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memastikan hak-hak para WNI kru kapal ikan berbendera asing tersebut dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. KBRI Seoul juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini.(tan/jpnn)

KBRI Seoul telah memulangkan 14 WNI anak buah kapal (ABK) Long Xin 629 berbendera Tiongkok dari Busan ke Indonesia, Jumat (8/5).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News