Pemerintah Sambut Positif Kehadiran Website MRA dan MRVS

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apa pun inisiatif atau inovasi sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.
“Apa pun inovasinya layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika temen buat sistem rating PJTKI. Informasi ini penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi,” kata Lalu.
Sedangkan Koordinator MRA Indonesia Yatini website MRA dan MRVS diluncurkan merupakan hasil kerjasama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) anggota dari Migran Forum Asia (MFA).
"Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran,” kata Yatini.
Peluncuran website dihadiri, Koordinator MRA Indonesia Yatini Sulistyowati dan Kordinator Department riset dan hubungan International SBMI Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI Haryanto dan KSBSI serta 30an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.(jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif atas hadirnya Website “Migrant Recruitment Advisor (MRA)” dan Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan