Pemerintah Segera Mereformasi Sistem Perlindungan Sosial

Pemerintah Segera Mereformasi Sistem Perlindungan Sosial
Suharso Monoarfa saat keluar dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengupayakan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial dalam waktu dekat. Situasi pandemi yang dihadapi saat ini menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, pihaknya telah menyiapkan rencana dan jangka waktu dari pelaksanaan reformasi tersebut hingga 2024 mendatang.

"Pelajaran yang berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi yang kita alami saat ini, salah satunya adalah yang terkait dengan bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah," ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurutnya, ketepatan data merupakan sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpenting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial. Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah ialah membenahi akurasi data para penerima manfaat program tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran program bantuan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Pelaksanaan program bantuan yang masih tersebar itu membuat pengelolaannya kerap tumpang tindih dan tidak fokus.

"Jadi bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif ialah bagaimana caranya program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu kita uji kembali mengenai kesahihannya sampai tingkat seperti apa. Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini," ucap Suharso.

Reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tersebut selain untuk mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan program, dalam jangka panjang juga untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Presiden Joko Widodo mengharapkan pada 2024 mendatang, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu ditekan serendah mungkin.

Caranya yaitu memfokuskan bantuan-bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok-kelompok rentan dan miskin kronis.(tan/jpnn)

Pemerintah mengupayakan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial dalam waktu dekat. Sejumlah kelompok disasar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News