Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina
Kamis, 28 November 2013 – 13:58 WIB
Diketahui, kontrak area kerja Kampar ini ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28 November 1993 untuk masa kontrak 20 tahun.
Baca Juga:
Ketika itu, penandatangan masih dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia yang kemudian diambil alih pada tahun 1995 oleh PT Expans Nusantara yang sekarang berubah nama menjadi PT Medco E&P Indonesia.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah resmi tidak memperpanjang kontrak Wilayah Kerja (WK) atau blok Siak di Provinsi Riau dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar