Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina
Kamis, 28 November 2013 – 13:58 WIB

Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina
Diketahui, kontrak area kerja Kampar ini ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28 November 1993 untuk masa kontrak 20 tahun.
Baca Juga:
Ketika itu, penandatangan masih dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia yang kemudian diambil alih pada tahun 1995 oleh PT Expans Nusantara yang sekarang berubah nama menjadi PT Medco E&P Indonesia.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah resmi tidak memperpanjang kontrak Wilayah Kerja (WK) atau blok Siak di Provinsi Riau dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya