Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina

Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina
Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina

Diketahui, kontrak area kerja Kampar ini ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif  pada 28 November 1993 untuk masa kontrak 20 tahun.

Ketika itu, penandatangan masih dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia yang kemudian diambil alih pada tahun 1995 oleh PT Expans Nusantara yang sekarang berubah nama menjadi PT Medco E&P Indonesia.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah resmi tidak memperpanjang kontrak Wilayah Kerja (WK) atau blok Siak di Provinsi Riau dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News