Pemerintah Sesuaikan Tarif Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit, Ini Perinciannya
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:06 WIB
Selain itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi perkebunan kelapa sawit rakyat.
Pemerintah mengalokasikan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit untuk 180 ribu hektar lahan per tahun.
“Alokasi dana untuk tiap hektar lahan yang ditetapkan sebesar Rp30 juta per hektar,” ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah resmi melakukan penyesuaian tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Update Harga TBS Sawit hingga CPO