Pemerintah Setuju Gaji Dokter Rp17 Juta
Jumat, 30 November 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA -- Protes Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata hanya masalah take home pay (gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap). Menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, ada kekhawatiran para dokter dengan berlakunya BPJS pendapatan per bulannya berkurang banyak.
"Sebenarnya IDI itu tidak terlalu mempermasalahkan besaran iurannya. Mereka hanya mempermasalahkan take home pay saja," kata Ali Gufron di Jakarta, Jumat (30/11).
Baca Juga:
Dalam pembahasan antara Kemenkes dengan IDI, lanjutnya, terungkap para dokter menginginkan gajinya Rp16 juta sampai Rp17 juta per bulan. Alasannya, dengan BPJS, semakin banyak pasien yang harus dilayani sehingga dokter tidak bisa berpraktik di tempat lain.
"Memang dokter umum pendapatannya jauh di bawah gaji dosen. Kalau dokter spesialis sudah lebih baik pendapatannya. Itu sebabnya dokter umum ini minta take home paynya sekitar Rp17 juta. Kami sudah menyetujui usulan dokter ini," terangnya.
JAKARTA -- Protes Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata hanya masalah take home
BERITA TERKAIT
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
- 2 Kabar Gembira: Diserahkan SK PPPK Berlaku hingga Pensiun & soal TPP
- 2.861 Pelamar Mendaftar CPNS 2024 Batam, Formasi BPKAD Paling Banyak Diminati
- Honorer Masuk Database BKN Terima SK, jadi PPPK 2 Gelombang
- Oh, Banyak Banget Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS
- Inilah Instansi Paling Banyak Diincar Pelamar CPNS 2024