Pemerintah Setuju Gaji Dokter Rp17 Juta
Jumat, 30 November 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA -- Protes Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata hanya masalah take home pay (gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap). Menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, ada kekhawatiran para dokter dengan berlakunya BPJS pendapatan per bulannya berkurang banyak.
"Sebenarnya IDI itu tidak terlalu mempermasalahkan besaran iurannya. Mereka hanya mempermasalahkan take home pay saja," kata Ali Gufron di Jakarta, Jumat (30/11).
Baca Juga:
Dalam pembahasan antara Kemenkes dengan IDI, lanjutnya, terungkap para dokter menginginkan gajinya Rp16 juta sampai Rp17 juta per bulan. Alasannya, dengan BPJS, semakin banyak pasien yang harus dilayani sehingga dokter tidak bisa berpraktik di tempat lain.
"Memang dokter umum pendapatannya jauh di bawah gaji dosen. Kalau dokter spesialis sudah lebih baik pendapatannya. Itu sebabnya dokter umum ini minta take home paynya sekitar Rp17 juta. Kami sudah menyetujui usulan dokter ini," terangnya.
JAKARTA -- Protes Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata hanya masalah take home
BERITA TERKAIT
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut