Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara

Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah menghalau masuknya varian corona baru. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah membatasi pintu masuk perjalanan internasional menuju ke tanah air.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru virus corona dari luar negeri.

Luhut Binsar mengakui risiko peningkatan kasus masih tinggi, karena pandemi Covid-19 di negara tetangga belum terkendali.

"Kami juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," ungkap Luhut Binsar dalam jumpa pers PPKM di Jakarta, Senin (10/9).

Luhut juga menjelaskan pemerintah memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.

Dia memerinci khusus untuk pintu masuk melalui udara yang dibuka hanya di Jakarta dan Manado. Adapun pintuk masuk melalui pelabuhan laut yang dibuka hanya Batam dan Tanjungpinang.

Untuk pintu masuk jalur darat, pemerintah memutuskan perbatasan yang dibuka hanya Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.

"Indonesia belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan, mungkin, kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," imbuh Menko Marves.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia membatasi pintu masuk perjalanan internasional menuju ke tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News