Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara
Senin, 20 September 2021 – 21:40 WIB
Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali.
Durasi karantina ditetapkan delapan hari dan disertai tes PCR tiga kali. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata tegas Luhut Binsar.(mcr10/jpnn)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia membatasi pintu masuk perjalanan internasional menuju ke tanah air.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Siapa Menko Polhukam ke-5 di Bawah Presiden Jokowi? Mungkinkah Prabowo?
- Luhut Binsar Pengin Ganti Solar dan Pertalite, Mulyanto: Sarat Kepentingan
- Pulang Perawatan dari Singapura, Luhut Langsung Hadiri Pelantikan Mantunya Jadi KSAD
- Luhut Presiden