Pemerintah Siapkan Aturan Rekam Transaksi Online
Cyber security, misalnya, akan dikaitkan dengan sistem pembayaran.
”Itu akan menjadi salah satu dari kurang lebih 31 inisiatif, yang salah satunya menerapkan National Payment Gateway. Kebijakannya berada di Bank Indonesia. Nanti disinkronkan,” jelasnya dalam rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Rudiantara menguraikan, Menko Perekonomian Darmin Nasution akan mengadakan pertemuan bilateral dengan pemerintah Tiongkok untuk membahas ekonomi digital.
Tujuannya mempelajari penerapan e-commerce di negara tersebut. Termasuk soal logistik dan distribusi.
Hal itu dilakukan untuk memantapkan pelaksanaan aturan turunan terkait ekonomi digital.
”Cross border-nya seperti apa, misal ada barang UKM yang diproduksi oleh Indonesia lalu dijual ke Tiongkok melalui marketplace-nya atau dibeli oleh internasional, perlakuannya seperti apa?” jelas dia.
Untuk mempercepat implementasinya, Rudiantara menuturkan, aturan turunan tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
”Akhir tahun keluar perpres road map e-commerce yang sudah ditandatangani. Kami lihat nanti perlu permen atau apa, pokoknya kebijakannya harus selesai akhir tahun,” imbuhnya. (ken/c6/sof)
Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pergeseran cara belanja masyarakat dari konvensional ke digital atau online.
Redaktur & Reporter : Ragil
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- 2024, Sebegini Biaya Layanan Penjualan di e-commerce
- Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji Ulang
- Kantongi TDPSE, Tokopedia Temui Mendag Laporkan Progres Integrasi dengan TikTok
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?