Pemerintah Siapkan Aturan Rekam Transaksi Online

Pemerintah Siapkan Aturan Rekam Transaksi Online
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

Cyber security, misalnya, akan dikaitkan dengan sistem pembayaran.

”Itu akan menjadi salah satu dari kurang lebih 31 inisiatif, yang salah satunya menerapkan National Payment Gateway. Kebijakannya berada di Bank Indonesia. Nanti disinkronkan,” jelasnya dalam rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Rudiantara menguraikan, Menko Perekonomian Darmin Nasution akan mengadakan pertemuan bilateral dengan pemerintah Tiongkok untuk membahas ekonomi digital.

Tujuannya mempelajari penerapan e-commerce di negara tersebut. Termasuk soal logistik dan distribusi.

Hal itu dilakukan untuk memantapkan pelaksanaan aturan turunan terkait ekonomi digital.

”Cross border-nya seperti apa, misal ada barang UKM yang diproduksi oleh Indonesia lalu dijual ke Tiongkok melalui marketplace-nya atau dibeli oleh internasional, perlakuannya seperti apa?” jelas dia.

Untuk mempercepat implementasinya, Rudiantara menuturkan, aturan turunan tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

”Akhir tahun keluar perpres road map e-commerce yang sudah ditandatangani. Kami lihat nanti perlu permen atau apa, pokoknya kebijakannya harus selesai akhir tahun,” imbuhnya. (ken/c6/sof)


Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pergeseran cara belanja masyarakat dari konvensional ke digital atau online.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News