Pemerintah Siapkan SKB Distribusi Guru

Pemerintah Siapkan SKB Distribusi Guru
Pemerintah Siapkan SKB Distribusi Guru
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menerbitkan surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur tentang distribusi guru. SKB yang akan ditandatangani Mendiknas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tersebut untuk mengatasi persoalan ketimpangan jumlah guru antar daerah.

”Kementrian Pendidikan Nasional bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuat regulasi untuk memperbaiki distribusi guru. Saat ini distribusi guru di Indonesia tidak merata,” ujar M Nuh ketika ditemui di sela-sela Kongres Guru Indonesia (KGI) 2010 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (20/5).

Menurut M Nuh, SKB itu nantinya akan mengatur pemindahan guru dari satu wilayah ke wilayah lain, sehingga disparitas distribusi guru akan berkurang. Dijelaskannya, saat ini 68 persen sekolah di wilayah perkotaan kelebihan guru. Namun di sisi lain, 37 persen sekolah di desa dan 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

”Kondisi saat ini di sekolah-sekolah perkotaan ada kelebihan guru, sementara di sekolah pedesaan dan daerah terpencil justru kekurangan guru. Karena itu kita akan segera merampungkan keputusan bersama Mendagri, Menpan, dan Mendiknas. Guru dimungkinkan berpindah antarkabupaten, antarkota, maupun antarprovinsi,” ungkap M Nuh.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menerbitkan surat Keputusan Bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News