Pemerintah Talangi Pembebasan Jalan Tol
Rabu, 15 Juni 2011 – 10:57 WIB

Pemerintah Talangi Pembebasan Jalan Tol
Soritaon memperkirakan, dana PIP yang akan dikucurkan untuk jalan tol tahun ini tidak lebih dari Rp 1 triliun. ”Itu hanya untuk pencairan 2011,” katanya. Bunga yang akan dikenakan kepada investor setara LPS rate plus 1 persen. Bunga LPS saat ini 7,25 persen. Dengan begitu, investor bakal dikenai bunga 8,25 persen per tahun.
Baca Juga:
Meski dana dicairkan langsung oleh PIP, semua regulasi tetap berada di bawah BPJS. Dengan begitu, investor yang layak mendapatkan dana talangan bergantung keputusan BPJT. Jumlah dana yang dicairkan juga menjadi wewenang BPJT. PIP merupakan badan layanan umum (BLU) di bidang investasi di bawah Kementerian Keuangan. Nah, BPJT merupakan BLU regulator di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Ghani optimistis, pihaknya bakal mendapatkan tambahan dana dari APBNP Rp 3,8 triliun. ”Memang agak sulit, tapi mudah-mudahan bisa terwujud,” ujarnya. Selama ini BPJT mengucurkan Rp 2,4 triliun untuk membebaskan 12 ruas jalan tol. ”Ada beberapa investor. Sepuluh investor lagi belum menandatangani perjanjian,” imbuhnya. (sof/c13/oki)
JAKARTA – Tersendatnya pembebasan lahan pada pembangunan 24 ruas tol, terutama trans-Jawa, membuat pemerintah mengambil jalan pintas. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat