Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama Tahun ini

Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama Tahun ini
PNS jangan menambah libur usai cuti bersama. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

"Juga akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara oleh masyarakat, agar saling kenal, saling tahu, dalam rangka untuk membangun Indonesia sentris, persatuan Indonesia, NKRI, maka libur ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," ucap dia. (mg10/jpnn)

Jumlah cuti bersama dan libur pemerintah yang semula hanya 20, kini menjadi 24 hari.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News