Pemerintah Target 2023 Protokol Montreal Sudah Diratifikasi

Pemerintah Target 2023 Protokol Montreal Sudah Diratifikasi
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK) t Ruanda Agung Sugardiman. Foto: KLHK

“Jadi sekarang simulasi dulu. Kalau meratifikasi itu gampang, pengalaman segremen kemarin sebulan bisa dengan DPR. Dari kementerian mengajikan kepada pak presdien. Kemudian pak presiden mengajukan ke DPR dan bisa diajukan meratifikasi langsung,” sebut dia.

Dia berharap, dalam waktu beberapa tahun ke depan data dan informasi yang pasti sudah bisa dikumpulkan sehingga cepat terealisasi.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dua sampai tiga tahun lagi ya sekitar 2023. Jadi, 2023 itu paling telatlah itu kita sudah punya data dan informasi,” tandas dia.(cuy/jpnn)


Dirjen PPI KLHK Ruanda Agung Sugardiman mengatakan protokoler montreal merupakan perjanjian internasional pada bidang lingkungan hidup yang bertujuan untuk melindungi lapisan ozon.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News