Pemerintah Target 2023 Protokol Montreal Sudah Diratifikasi
Kamis, 28 Februari 2019 – 23:52 WIB
“Jadi sekarang simulasi dulu. Kalau meratifikasi itu gampang, pengalaman segremen kemarin sebulan bisa dengan DPR. Dari kementerian mengajikan kepada pak presdien. Kemudian pak presiden mengajukan ke DPR dan bisa diajukan meratifikasi langsung,” sebut dia.
Dia berharap, dalam waktu beberapa tahun ke depan data dan informasi yang pasti sudah bisa dikumpulkan sehingga cepat terealisasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dua sampai tiga tahun lagi ya sekitar 2023. Jadi, 2023 itu paling telatlah itu kita sudah punya data dan informasi,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Dirjen PPI KLHK Ruanda Agung Sugardiman mengatakan protokoler montreal merupakan perjanjian internasional pada bidang lingkungan hidup yang bertujuan untuk melindungi lapisan ozon.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa