Pemerintah Terima Bantuan Oksigen dari VDNI-OSS

Pemerintah Terima Bantuan Oksigen dari VDNI-OSS
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima donasi sebanyak 1.000 Unit Oksigen Konsentrator Portabel, dari perusahaan pemurnian bijih nikel VDNI-OSS. Foto dok VDNI-OSS

jpnn.com, KONAWE - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima donasi sebanyak 1.000 Unit Oksigen Konsentrator Portabel, dari perusahaan pemurnian bijih nikel VDNI-OSS, yang terletak di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Bantuan tersebut dikirim bertahap melalui jalur udara dan juga laut dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Staf Khusus Menko Kemaritiman dan Investasi, Jona Widhagdo Putri menyampaikan apresiasinya kepada VDNI-OSS atas bantuan yang saat ini sedang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Pak Menko Luhut sangat mengapresiasi komitmen VDNI-OSS yang ada di sana untuk membantu penanganan pandemi ini. Bantuan tersebut sudah langsung distribusi ke Rumah Sakit dan Kadinkes Provinsi di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Jona dalam keterangannya, Rabu (21/7).

Bantuan oksigen tersebut merupakan inisiatif dari PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), sebagai perusahaan smelter nikel yang berada di Kawasan Industri Morosi untuk merespons lonjakan kasus Covid-19.

Bantuan tersebut telah diserahterimakan secara simbolis dari VDNI-OSS yang diwakili oleh Whisma Bharuna kepada perwakilan Kemenko Marves, Baja Sirait.

Bantuan juga langsung didistribusikan ke sejumlah rumah sakit yang sangat membutuhkan pasokan oksigen untuk penanganan medis.

Sebelumnya, bantuan 1.000 oksigen konsentrator tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (16/7) pukul 15.45.

Staf Khusus Menko Kemaritiman dan Investasi, Jona Widhagdo Putri menyampaikan apresiasinya kepada VDNI-OSS atas bantuan yang saat ini sedang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News