Pemerintah Terima Hibah Dua Anak Perusahaan BI

Pemerintah Terima Hibah Dua Anak Perusahaan BI
Pemerintah Terima Hibah Dua Anak Perusahaan BI
JAKARTA - Pemerintah siap menerima hibah dua anak perusahaan Bank Indonesia, yaitu Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), melalui mekanisme hibah. Dengan adanya hibah tersebut, kepemilikan saham pemerintah menjadi 100 persen terhadap BPUI dan Askrindo.

"Pemerintah siap saja menerima pelimpahan BPUI dan Askrindo dari BI. Nantinya akan ada konsekuensi dari hibah tersebut, di antaranya rapat umum pemegang saham luar biasa, serta penyusunan rancangan PP tentang perubahan struktur permodalan," kata Meneg BUMN Mustafa Abubakar, dalam rapat kerja dengan Pjs Gubernur BI, Menkeu dan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/11).

Hal yang sama diungkapkan Menkeu Sri Mulyani. Menurutnya, pada dasarnya untuk hibah dua anak perusahaan BI tersebut tidak ada masalah, karena keuangan negara masih memungkinkan. Hanya saja katanya, masih ada masalah di BPUI terkait hutang Rp 1,2 triliun pada pemerintah. Di mana kewajiban pokoknya adalah Rp 250 miliar dan hutang bunga serta denda Rp 950,1 miliar.

"Hutang BPUI ini sudah sangat lama, sehingga hutang bunga dan dendanya hampir Rp 1 triliun,” ujar Menkeu.

JAKARTA - Pemerintah siap menerima hibah dua anak perusahaan Bank Indonesia, yaitu Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Asuransi Kredit Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News