Pemerintah Terus Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Rabu, 21 Maret 2018 – 20:49 WIB

Menteri Hanif saat rapat kerja tim pengawas DPR terhadap pelindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang Pansus C, gedung DPR RI Jakarta, Rabu (21/3). Foto: Istimewa
“Yang terus dilakukan pemerintah adalah harmonisasi PUU dan penyampaian rancangan PP/Perpres untuk dikordinasikan," tandasnya. (jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan