Pemerintah Tetapkan Plafon KUR 2018 Rp 120 Triliun

Pemerintah Tetapkan Plafon KUR 2018 Rp 120 Triliun
Darmin Nasution. Foto: dok/JPNN.com

Sementara itu, realisasi penyaluran KUR pada sektor produksi juga menunjukkan kenaikan.

Untuk sektor produksi, termasuk sektor jasa, naik dari 33 persen pada Desember 2016 menjadi 44 persen pada November 2017.

Adapun sektor produksi tanpa sektor jasa meningkat dari 22 persen pada Desember 2016 menjadi 31,5 persen pada November 2017.

Untuk itu, Darmin meminta Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dan penyalur KUR rutin duduk bersama membahas persoalan-persoalan di lapangan.

Khususnya terkait pembayaran subsidi imbal jasa penjaminan (IJP) dan subsisi bunga KUR.

’’Kami perlu mengidentifikasi dengan baik persoalan-persoalan di lapangan. Mulai solusi agar pencairan subsidi lebih cepat hingga persoalan sistem. Ini penting dilakukan agar permasalahan yang sama tidak berulang,’’ tandasnya. (ken/c4/fal)


Pemerintah akan menambah plafon kredit usaha rakyat (KUR) dari Rp 106,6 triliun menjadi Rp 120 triliun pada tahun depan atau naik Rp 13,4 triliun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News