Pemerintah Tetapkan WNI yang Ikut Majelis Tablig Malaysia Sebagai ODP
Selasa, 31 Maret 2020 – 16:36 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Esy/Jpnn
"Untuk majelis tablig juga sama, semuanya akan kami tetapkan sebagai ODP kalau pulang. Yang bergejala akan ditetapkan sebagai PDP dan akan kami karantina. Tetapi, sesuai arahan presiden, antara ABK WNI, dari Malaysia dan jemaah majelis tablig, akan kami tempatkan di tempat yang berbeda," kata dia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya sudah mencatat jumlah jemaah tablig yang berada di luar negeri. Selain ada di India, ada juga jemaah tablig di negara lainnya.
"Dari data yang kami peroleh sampai saat ini, maka jumlah jemaah tablig yang ada di data kami adalah sekitar 1456 orang. Dan 731 di antaranya berada di India," kata Retno. (tan/jpnn)
Pemerintah memastikan terus memantau majelis tablig yang berada di luar negeri dan sejumlah WNI yang ingin kembali ke Tanah Air, khususnya Malaysia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah