Pemerintah Tidak Membubarkan Pesantren Al Zaytun, Begini Alasannya

Pemerintah Tidak Membubarkan Pesantren Al Zaytun, Begini Alasannya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun.

Lalu, apa pertimbangan pemerintah?

“Memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi, memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan pemerintah memutuskan untuk membina, serta meluruskan akidah, dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.

“Nah, itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi, mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tetapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tetapi, sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.

Wapres mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu, yakni Panji Gumilang diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu, kan, nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului. Nanti, kan, ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres. (antara/jpnn)

Pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News