Pemerintah Tolak Revisi SKB
Selasa, 21 September 2010 – 06:07 WIB
Dia menambahkan, peraturan pendirian rumah ibadah itu dibuat untuk menjaga kerukunan umat beragama. "Kalau itu tidak, maka di masyarakat akan menjadi bebas bebas saja dan siapapun bisa melakukan apapun nantinya. Tapi kalau ada koridor itu kan tidak sembarangn orang melakukan apa saja begitu," kata Suryadharma.
Baca Juga:
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga menilai aturan bersama dua menteri tersebut sudah cukup moderat. "Bayangkan kalau ada tempat ibadah di tempat yang bukan mayoritas umat itu. Justru bisa menimbulkan masalah," kata Gamawan.
"Kalau misalnya di kelompok muslim ada sebuah gereja atau di kelompok nasrani ada sebuah masjid padahal tidak ada orang Islam di situ, bisa jadi masalah kan?" tanya Gamawan. (sof)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali menolak desakan untuk merevisi Peraturan Bersama 2 Menteri tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua