Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen, Menkominfo: Meringankan Beban Masyarakat

Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen, Menkominfo: Meringankan Beban Masyarakat
Menkominfo Jhonny G Plate. Foto : Ricardo

"Penurunan harga ini ditentukan berdasarkan kajian yang matang dan kami harapkan bisa segera diterapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan harga yang lebih rendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 akan meningkat," tegas Johnny.

Menkominfo juga mengingatkan seluruh jajaran dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi swab test mandiri COVID-19 di setiap rumah sakit ataupun lab pemeriksaan spesimen.

"Dengan batas baru yang ditetapkan ini, maka diharapkan akan terjadi penurunan harga lebih dari 50%. Semua pihak diharapkan bisa berkoordinasi, karena kebijakan ini semata-mata untuk rakyat Indonesia," kata Menkominfo Johnny.(chi/jpnn)

Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi rapid test Antigen menjadi Rp99 ribu untuk area Jawa-Bali dan Rp109 ribu area luar Jawa Bali.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News