Pemerintah Usulkan Pemangkasan Anggaran Rp 20,8 Triliun

Pemerintah Usulkan Pemangkasan Anggaran Rp 20,8 Triliun
Ilustrasi. Foto: Kemenkeu

”Kami benar-benar berharap tax amnesty dapat mendukung kebijakan operasional, kebijakan transaksi, memotong aliran dana yang kemudian dapat mendukung perekonomian dan mendukung kebijakan fiskal,” ujarnya. 

Sementara itu, selain memotong anggaran tahun ini, pemerintah kembali mengajukan usul pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) Rp 20,8 triliun dalam RAPBN 2017.

Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, pemerintah memutuskan memangkas anggaran di awal sehingga tidak perlu memangkas belanja berkali-kali di tengah jalan.

”Pemerintah usul mulai penyusunan di 2017 belanja yang bisa dikendalikan dan penajaman dilakukan efisiensi dari awal,” katanya.

Pemerintah mengusulkan pemangkasan terbesar terhadap lima K/L.

Yakni, Kementerian Pertahanan, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Polri, Kementerian Pertanian dan Kemenkeu.

Pemangkasan tertinggi terjadi pada anggaran Kemen PUPR, yaitu Rp 3,7 triliun. Askolani menekankan bahwa pemotongan tersebut tidak berlaku bagi belanja modal.

”Kami harap tidak (mengganggu belanja modal). Jadi, arahnya ke belanja nonprioritas seperti belanja perjalanan dinas. Jadi, lebih ke arah operasional,” imbuhnya. (dee/ken/c10/sof/jos/jpnn)


JAKARTA - Bank Dunia tetap memperkirakan ekonomi tahun ini tumbuh 5,1 persen. Sedangkan tahun depan terakselerasi 5,3 persen. Program amnesti pajak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News