Pemerintah Wajib Menyediakan Vaksin Halal, Melki: Menkes Harus Merespons dengan Cepat
Sabtu, 23 April 2022 – 13:32 WIB
Putusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung, Kamis (14/4), oleh Ketua Majelis Supandi, dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono, dan dibantu panitera pengganti Teguh Satya Bhakti. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
MA yang mengabulkan gugatan YKMI terkait vaksin halal. Keputusan pemerintah melalui menkes untuk menyediakan vaksin halal ditunggu oleh masyarakat muslim.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Seperti Itu Gaya M Qodari Menemani Jokowi Kunjungan Kerja
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini