Pemerintahan Jokowi Kembali Buktikan Keberpihakan kepada Palestina

Pemerintahan Jokowi Kembali Buktikan Keberpihakan kepada Palestina
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat, sebagai Ketua Delegasi RI, berbicara pada pertemuan ke-10 PBB yang bertujuan untuk mengkaji implementasi Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT RevCon). Foto: ANTARA/HO-Kemenlu RI/am.

jpnn.com, NEW YORK CITY - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan Indonesia mendukung resolusi PBB mengenai pendudukan Israel di Palestina, dan praktik-praktik Israel yang memengaruhi hak asasi manusia rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur.

"Sejalan posisi dasar RI, yang dukung Palestina wujudkan hak dasar kemerdekaannya, Indonesia voted yes," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Tri Tharyat mengatakan dukungan tersebut disampaikan melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh Komite 4 urusan Politik Khusus dan Dekolonisasi PBB pada Jumat (11/11) di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS).

Tri Tharyat mengaku terdapat elemen baru dalam rancangan resolusi yang dibuat atas permintaan pendapat dari Mahkamah Internasional.

Elemen tersebut dibuat untuk menjawab sejumlah pertanyaan seperti kemungkinan adanya konsekuensi legal atas pelanggaran hak dasar kemerdekaan Palestina oleh Israel dan kemungkinan dampak dari praktik-praktik yang dilakukan oleh Israel terhadap status pendudukan serta konsekuensi hukum bagi negara-negara lain dan PBB.

"Benar bahwa terdapat elemen baru dalam rancangan resolusi, yakni permintaan advisory opinion dari ICJ terhadap 2 pertanyaan, yakni apakah konsekuensi legal pelanggaran hak dasar kemerdekaan Palestina oleh Israel, dan bagaimana dampak praktik-praktik Israel terhadap status pendudukan dan apa konsekuensi hukum bagi negara-negara lain dan PBB," katanya.

Indonesia, kata dia, mendukung elemen tersebut karena sangat tepat waktu agar penguasa yang menduduki wilayah Palestina dapat dimintai pertanggungjawaban.

Kemudian, dukungan Indonesia juga sejalan dengan hukum internasional, khususnya prinsip-prinsip Piagam PBB, dan sejalan dengan pemenuhan hak sipil, ekonomi, sosial dan budaya rakyat Palestina.

Pemerintahan Jokowi membuktikan keberpihakan kepada Palestina dalam sidang PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (11/11)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News