Pemerintahan Prabowo-Gibran Rawan Disetir Oligarki

Pemerintahan Prabowo-Gibran Rawan Disetir Oligarki
Paslon Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/jpnn.com

Dalam putusannya, MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres.

Syaratnya, sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah.

Berkat putusan itu, Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta mendadak memenuhi syarat sebagai cawapres.

Saat putusan itu diketok Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah besan Jokowi alias paman Gibran.

Sejumlah analis menduga Jokowi turut mempengaruhi Anwar dalam putusan tersebut. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Di kubu Prabowo-Gibran terdapat nama pengusaha Aburizal Bakrie, Hashim Djojohadikusumo, Erwin Aksa, dan Boy Thohir, Jusuf Hamka, Erick Thohir, Airlanga Hartarto


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News