Pemerintahan Prabowo-Gibran Rawan Disetir Oligarki
Kamis, 15 Februari 2024 – 23:18 WIB
Dalam putusannya, MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres.
Syaratnya, sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah.
Berkat putusan itu, Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta mendadak memenuhi syarat sebagai cawapres.
Saat putusan itu diketok Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah besan Jokowi alias paman Gibran.
Sejumlah analis menduga Jokowi turut mempengaruhi Anwar dalam putusan tersebut. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Di kubu Prabowo-Gibran terdapat nama pengusaha Aburizal Bakrie, Hashim Djojohadikusumo, Erwin Aksa, dan Boy Thohir, Jusuf Hamka, Erick Thohir, Airlanga Hartarto
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
- Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara
- Soal Kandidat Menlu Era Prabowo-Gibran, Dua Sosok Ini Menyampaikan Harapan
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons