Pemerintahan Prabowo-Gibran Rawan Disetir Oligarki
Kamis, 15 Februari 2024 – 23:18 WIB

Paslon Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/jpnn.com
Dalam putusannya, MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres.
Syaratnya, sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah.
Berkat putusan itu, Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta mendadak memenuhi syarat sebagai cawapres.
Saat putusan itu diketok Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah besan Jokowi alias paman Gibran.
Sejumlah analis menduga Jokowi turut mempengaruhi Anwar dalam putusan tersebut. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Di kubu Prabowo-Gibran terdapat nama pengusaha Aburizal Bakrie, Hashim Djojohadikusumo, Erwin Aksa, dan Boy Thohir, Jusuf Hamka, Erick Thohir, Airlanga Hartarto
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Aktivis Sebut Prabowo Telah Membuktikan Komitmen terhadap Kesejahteraan Buruh
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi