Pemerkosa ABG Ditangkap saat Tertidur di Rumahnya

jpnn.com - MUSI RAWAS - M Salim (22), warga SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebut saja, Bunga (16).
Dia diamankan aparat Polsek BTS Ulu di rumahnya saat sedang tidur, Jumat (5/9) pukul 00.30 WIB di SP 8, Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.
"Tersangka ditangkap di rumah tanpa melakukan perlawanan. Dan sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek BTS Ulu untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di muka hukum," kata Kapolsek BTS Ulu, AKP Forliamzons.
Dijelaskan Forliamzons, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan dari korban. Korban merasa tersangka ini tidak mau untuk bertanggungjawab setelah melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Dari laporan korban, keduanya yang sudah berpacaran sejak Agustus 2013 hingga 16 Agustus 2014 ini kerap melakukan hubungan suami isteri saat kondisi rumah tersangka sedang sepi. Bahkan, tersangka ini berjanji akan menikahi korban, jika korban mau melakukan hubungan suami isteri.(afi)
MUSI RAWAS - M Salim (22), warga SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota