Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Ajukan Pembelaan
Rabu, 04 Mei 2016 – 05:55 WIB

Kapolres Rejang Lebong bersama jajarannya saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan 12 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan siswa SMP di PUT. Tampak 12 tersangka menggunakan sebo. Foto: Ary Apriko/Bengkulu Ekspress/dok.JPNN
"Besok (hari ini) kita akan menyampaikan pembelaan terhadap tuntutan yang disampaikan JPU," singkat Gunawan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang digelar diruang sidang anak Pengadilan Negeri Curup.
Sidang dengan hakim ketua Heny Farida, dibantu dua hakim anggota Hendri Sumardi dan Fahrudin serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arlya Noviana Adam berlangsung tertutup dengan pengawalan dari jajaran Polres Rejang Lebong bersenjata lengkap.(251/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik