Pemerkosa Karyawati di Medan Tertangkap, Lihat Nih Mukanya

Pemerkosa Karyawati di Medan Tertangkap, Lihat Nih Mukanya
Polisi saat meminta keterangan korban terkait pelaku yang merampok dan memerkosa di salah satu rumah sakit di Medan, Sumut, Kamis (14/12). Foto: pojoksatu/jpg

Puas menggagahi korban, tersangka lantas menganiaya hingga wajahnya hampir tak dikenali lagi. Setelah merasa yakin korban sudah tewas, tersangka lalu mengambil barang berharga berupa uang Rp 600 ribu dan satu ponsel lalu meninggalkan pergi.

Adapun barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Supra BK 8813 CY, 1 unit ponsel dan uang Rp250.000,” ungkap Martualesi, Senin (18/12).

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (fir)


Jajaran Polsek Kutalimbaru akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan sekaligus pemerkosa karyawati toko roti, Yanti Kumala Dewi, 34, dalam kurun waktu tiga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News