Pemetik Buah di Australia Mulai Dibayar per Jam, Harga Buah dan Sayuran Diperkirakan Naik

Pemetik Buah di Australia Mulai Dibayar per Jam, Harga Buah dan Sayuran Diperkirakan Naik
Perubahan sistem upah bisa membuat harga buah dan sayuran lebih mahal namun menurut serikat pekerja ini akan membuat pekerja lebih terlindungi. (ABC Rural: Erin Cooper)

Para petani pada umumnya memberikan reaksi yang beragam mengenai penerapan aturan pembayaran upah minimum, tetapi mengatakan bahwa sistem baru ini akan mengubah model pembayaran yang sudah lama berlangsung di Australia sebelumnya.

Laurie Adams adalah manajer umum ladang pertanian Burlington Berries yang terletak di Launceston di negara bagian Tasmania.

Dia sudah melihat penerapan yang sama dilakukan di Inggris di tahun 2012 dan memperkirakan hal tersebut akan juga nantinya terjadi di Australia.

"Sistem kerja akan menjadi lebih terstruktur, lebih cocok untuk para pekerja profesional. Namun ini menjadi tidak cocok untuk para backpacker, para mahasiswa, mereka yang sudah setengah pensiun yang mau bekerja beberapa hari seminggu dan mau mendapatkan bayaran tunai," katanya.

"Tidak akan ada lagi para backpacker yang bekerja selama musim panas untuk menjadi pemetik buah."

Peter Cornish mengatakan bahwa sekitar 10-20 persen dari pekerja di Tasmania tidak akan bekerja lagi karena 'mereka tidak akan memenuhi kriteria untuk bisa bekerja minimum harian, dan petani harus memberikan subsidi untuk pekerja ini dan mereka tidak akan sanggup melakukannya.'

Dalam pengalaman di Inggris, pertanian di sana kemudian harus menggantungkan diri pada pekerja musiman yang berasal dari Eropa Timur.

Laurie Adams mengatakan bahwa pertanian Australia juga nantinya akan memerlukan lebih banyak pekerja dari Program Pekerja Musiman, yang saat ini kebanyakan berasal dari negara-negara Pasifik.

Mulai tanggal 28 April para pemetik buah di Australia akan mendapatkan gaji minimum per jam dan ini diperkirakan akan membuat harga buah dan sayur di negara itu menjadi lebih mahal

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News