Pemilih Cuma 24 Orang, Kotak Suara Pemilu 2019 di Korea Utara Diawasi CCTV

Pemilih Cuma 24 Orang, Kotak Suara Pemilu 2019 di Korea Utara Diawasi CCTV
Pemilih Cuma 24 Orang, Kotak Suara Pemilu 2019 di Korea Utara Diawasi CCTV

Suara dari dua juta lebih pemilih di luar negeri ini, menurut ketentuan KPU, akan disalurkan untuk Dapil Jakarta II.

Karena itu, para pemilih di luar negeri hanya mendapatkan dua surat suara untuk dicoblos, yaitu surat suara Pilpres dan surat suara DPR RI.

Menurut catatan KPU, di tahun 2014 jumlah suara sah dari pemilih luar negeri hanya mencapai 677.857. Saat itu jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.038.711 orang. Artinya, angka Golput tinggi sekali.

Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla saat itu menang dengan 364.257 suara (53,74 persen) mengalahkan Prabowo-Hatta Rajasa yang meraih 313.600 suara (46,26 persen).

Mengenai data pemilih di luar negeri kali ini banyak disoroti, termasuk dari pihak LSM Migrant Care yang menyebut banyak TKI dan TKW yang tidak terdaftar.

LSM ini memperkirakan ada 9 juta buruh migran Indonesia bekerja di berbagai negara, terutama di Malaysia, Timur Tengah dan Hong Kong saat ini.

Untuk Pemilu 2019, KPU hanya memiliki data pemilih 60 ribuan pemilih di Arab Saudi sementara Migrant Care memperkirakan setidaknya 1,5 juta warga Indonesia berada di sana.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News