Pemilih Dilarang Bawa HP ke Dalam Bilik Suara
Selasa, 08 Juli 2014 – 18:37 WIB
“Beberapa metode kita upayakan guna membuat hasil pemilu transparan. Ini untuk mengantisipasi manipulasi suara. Terlepas dari sistem yang dibuat KPU, yang penting partisipasi pemilih yang kawal proses berjenjang. Jangan sampai mereka memersoalkan di belakang hari, padahal mereka punya kesempatan kawal itu dari tiap jenjang,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemilih membawa telepon genggam yang memiliki kamera ke dalam bilik suara pada pemilihan presiden,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPNVJ Gelar Seminar Literasi Politik kepada Gen Z
- PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Mulai Hari Ini
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil