Pemilih Muda Bertambah 35 Ribu di Surabaya

Pemilih Muda Bertambah 35 Ribu di Surabaya
Pemilu. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Untuk memastikan apakah namanya sudah tercantum atau belum, Syamsi menyarankan masyarakat agar proaktif mengecek. Tidak hanya menunggu undangan diterima dari panitia pemungutan suara (PPS).

Pengumuman tentang DPS sudah diserahkan ke setiap TPS di kelurahan.

"Di sana sudah tertempel. Jadi, warga bisa memeriksa langsung ada namanya atau tidak," terang Syamsi.

Selain dari warga, KPU Surabaya menunggu masukan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya.

Biasanya akan ada rekomendasi dari panwaslu tentang DPS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk DPT.

"Tidak memenuhi syaratnya bisa macam-macam. Apakah orangnya sudah pindah, meninggal, atau terdaftar di dua TPS sekaligus alias kegandaan," lanjutnya.

Hasil tanggapan masyarakat itu akan menjadi bahan untuk pemutakhiran daftar pemilih.

Perbaikan DPS dilakukan mulai 21 Juli. Baru setelah itu, hasilnya dimatangkan menjadi DPT.

KPU Surabaya menetapkan DPS untuk pileg dan pilpres tahun depan sejumlah 2.041.201 jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News