Pemilih Sementara Pemilu Legislatif 167 Juta

Rekap Sumsel, Maluku Utara dan Papua Belum Masuk KPU

Pemilih Sementara Pemilu Legislatif 167 Juta
Pemilih Sementara Pemilu Legislatif 167 Juta
Ferry menambahkan, jumlah DPS yang kemungkinan lebih sedikit dari DP4, bukan berarti terjadi penurunan data DP4 di seluruh provinsi. Ferry menyebutkan, di provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat justru mengalami penambahan jumlah pemilih. ”Di Jatim misalkan bertambah sekitar satu juta pemilih. Sementara di Lampung memang berkurang,” ujarnya memberi contoh.

Anggota KPU Hadar Navis Gumay menambahkan, data pemilih seluruh provinsi nantinya akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidarlih) KPU. Secara bertahap, seluruh DPS dari daerah akan di-upload ke Sidarlih, demi memberi kesempatan pemilih melakukan pengecekan secara online melalui jaringan internet.

”Sidarlih ini by name (per nama pemilih, red). Jadi rekap dari seluruh daerah memang diperlukan,” ujar Hadar secara terpisah. Pemilih diberi kesempatan menyampaikan masukan terkait DPS hingga 24 Juli mendatang.

Menurut Hadar, ada daerah yang sudah bekerja menggunakan Sidarlih sejak awal. Namun, ada beberapa daerah yang mengalami kesulitan jaringan dan sumber daya manusia, sehingga tidak menggunakan Sidarlih. Daerah yang tidak mampu menggunakan Sidarlih saat ini sedang diinventarisir, untuk kemudian dibantu memasukkan datanya oleh KPU. ”Rencananya akan kita mulai Senin secara bertahap,” tandasnya.

JAKARTA – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif sudah mulai definitif. Dari rekap 30 Provinsi yang sudah direkap KPU pusat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News