Pemilihan Perusahaan Penyewaan Pesawat Bukan Keputusan Direksi

Pemilihan Perusahaan Penyewaan Pesawat Bukan Keputusan Direksi
Pemilihan Perusahaan Penyewaan Pesawat Bukan Keputusan Direksi
JPU, menganggap perbuatan terdakwa Hotasi selaku Dirut MNA membayarkan security deposit secara cash USD 1 juta telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Karenanya Hotasi dan Tony dijerat dengan pasal 2 ayat (1)  juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/jpnn)


JAKARTA - Dua saksi fakta dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung pada persidangan perkara korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News