Pemilihan Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN Melanggar Undang-Undang

Pemilihan Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN Melanggar Undang-Undang
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

Keempat, meminta Ombudsman RI melakukan investigasi kemungkinan pelanggaran mal-administrasi dalam kebijakan pengangkatan perwira aktif dalam jajaran BUMN.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penunjukan perwira aktif TNI-Polri menjadi komisaris BUMN mendapat sorotan sejumlah kalangan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News