Pemilihan Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN Melanggar Undang-Undang
Minggu, 21 Juni 2020 – 21:10 WIB

Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com
Keempat, meminta Ombudsman RI melakukan investigasi kemungkinan pelanggaran mal-administrasi dalam kebijakan pengangkatan perwira aktif dalam jajaran BUMN.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penunjukan perwira aktif TNI-Polri menjadi komisaris BUMN mendapat sorotan sejumlah kalangan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Ole Romeny Kembali Jadi Starter di Oxford United, Erick Thohir Mengaku Senang
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan