Pemilik 10.539 Botol Miras Ilegal Ini Masih Misteri

Pemilik 10.539 Botol Miras Ilegal Ini Masih Misteri
Ilustrasi minuman beralkohol alias miras ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Pulau Belitung bukan menjadi tujuan pengiriman minuman beralkohol ilegal melainkan hanya sebagai transit pengiriman," jelasnya.

Bea Cukai juga telah mencari bukti-bukti pendukung dari orang yang melihat proses pembongkaran miras ilegal itu, tetapi tidak membuahkan hasil.

"Tidak ada yang bisa memberikan informasi yang benar-benar jelas karena dalam penindakan untuk menetapkan tersangka harus didukung dengan bukti kuat," kata Jerry.(antara/jpnn)

Bea Cukai Tanjung Pandan kesulitan menemukan pemilik 10.539 botol minuman beralkohol atau miras ilegal yang ditemukan di daerah itu beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News