Pemilik 10.539 Botol Miras Ilegal Ini Masih Misteri
Kamis, 15 Desember 2022 – 23:30 WIB
"Pulau Belitung bukan menjadi tujuan pengiriman minuman beralkohol ilegal melainkan hanya sebagai transit pengiriman," jelasnya.
Bea Cukai juga telah mencari bukti-bukti pendukung dari orang yang melihat proses pembongkaran miras ilegal itu, tetapi tidak membuahkan hasil.
"Tidak ada yang bisa memberikan informasi yang benar-benar jelas karena dalam penindakan untuk menetapkan tersangka harus didukung dengan bukti kuat," kata Jerry.(antara/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Pandan kesulitan menemukan pemilik 10.539 botol minuman beralkohol atau miras ilegal yang ditemukan di daerah itu beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka