Pemilik Inul Vizta Diperiksa Sebagai Tersangka

jpnn.com - MANADO — Polisi terus mendalami kasus kebakaran tempat karaoke keluarga Inul Vizta di Manado yang terjadi bulan lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, hari ini (23/11), pemilik Inul Vizta DJ alias David akan diperiksa. DJ melalui kuasa hukumnya Lucky Schram, membenarkan sudah ada pemanggilan sebagai tersangka.
“Besok (hari ini, red). Kami sudah menerima surat pemanggilan sebagai tersangka. DJ akan kooperatif mendatangani panggilan tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, Schram berharap kepolisian bisa bersikap objektif dalam mengusut kasus ini, termasuk temuan Labfor Makassar yang menyebutkan kebakaran Inul Vizta diduga disabotase.
"Harus diusut sampai tuntas,” jelasnya.
Disinggung tersangka usai diperiksa langsung ditahan, Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, mengiyakannya.
"Senin (hari ini, red) kita panggil dan tahan DJ. Sebagaimana unsur pasal yang dijerat, yang dilanggar tersangka, sehingga menimbulkan banyak korban," Singkat Mandagi.
Sementara itu, Mandagi juga menjelaskan, ada kontroversial pada keterangan salah satu saksi yang kemungkinan akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Namun demikian, perwira dengan tiga melati tersebut enggan menyebutkan identitas.
"Ada satu lagi saksi yang akan kita naikkan statusnya. Kita akan gali lagi dan dia masih petinggi di Inul Vizta," kuncinya. (ctr-07)
MANADO — Polisi terus mendalami kasus kebakaran tempat karaoke keluarga Inul Vizta di Manado yang terjadi bulan lalu. Setelah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron