Yang Doyan Balapan Liar, Lain Kali Waspada Ya...
Minggu, 22 November 2015 – 15:40 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 483 kendaraan motor dalam razia balapan liar, di sejumlah titik, Minggu (22/11) dini hari.
Dari jumlah tersebut, "ada empat mobil dan delapan sepeda motor kami sita. Diduga mereka ini sering melakukan aksi balap liar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, Minggu (22/11).
Sebanyak 143 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 328 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diproses di pengadilan.
Baca Juga:
Razia ini bertujuan untuk memberi efek jera dan menekan angka balapan liar yang kerap dilakukan kawula muda tiap malam Minggu di DKI Jakarta.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 483 kendaraan motor dalam razia balapan liar, di sejumlah titik, Minggu (22/11) dini hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya