Pemilik Kafe Modern Masih Bisa Nikmati Tax Holiday
Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:42 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos
Yudy melanjutkan, pihaknya memang tetap mendorong agar usaha yang sekaligus sumber PAD untuk terus berkembang.
Sehingga ini bisa menjadi tolok ukur kemajuan daerah dan berputarnya roda perekonomian. “Untuk itu saat baru buka diberi kelonggaran. Meskipun begitu, semua bergantung pada pemilik untuk pro aktif mengurus atau tidak,” tandasnya. (rka/tri/jos/jpnn)
TRENGGALEK - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Yudy Sunarko mengatakan, pertumbuhan tempat hiburan semacam kafe memng cukup luar biasa di Trenggalek.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI