Pemilik Kafe Modern Masih Bisa Nikmati Tax Holiday
Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:42 WIB
Yudy melanjutkan, pihaknya memang tetap mendorong agar usaha yang sekaligus sumber PAD untuk terus berkembang.
Sehingga ini bisa menjadi tolok ukur kemajuan daerah dan berputarnya roda perekonomian. “Untuk itu saat baru buka diberi kelonggaran. Meskipun begitu, semua bergantung pada pemilik untuk pro aktif mengurus atau tidak,” tandasnya. (rka/tri/jos/jpnn)
TRENGGALEK - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Yudy Sunarko mengatakan, pertumbuhan tempat hiburan semacam kafe memng cukup luar biasa di Trenggalek.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium
- Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 Dorong Inovasi Industri Bahan Bangunan
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk