Pemilik Senpira Ditangkap di Mura, Kapolres: Saya Kaget

Pemilik Senpira Ditangkap di Mura, Kapolres: Saya Kaget
Pemilik senpira dan barang bukti yang diamankan. Foto: istimewa

jpnn.com, RUPIT - Jajaran Polres Mura menangkap seorang pemilik senjata api rakitan (senpira) berinisial Tdg, 36, dalam razia gabungan, Minggu (3/12) kemarin.‎

Penangkapan itu dilakukan di depan Polsek STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, Minggu (3/12) sekitar pukul 20.00 WIB.

Bayu Dewantoro mengatakan bahwa awalnya dia dan sejumlah anggota lainnya melakukan lawatan perdana ke wilayah Muratara.

Sekaligus melakukan pemantauan polsek-polsek di Muratara, dalam persiapan pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak.

Selanjutnya, dia pulang dan setop di Polsek STL Ulu Terawas untuk mengikuti pelaksanaan giat razia rutin gabungan yang dilaksanakan tim Reskrim Mura dan Polsek STL Ulu Terawas.

“Waktu itu ada mobil mencurigakan dari arah Muratara-Lubuklinggau, dihentikan anggota dan langsung digeledah,” ceritanya, kemarin (4/12).

Hasilnya, pihaknya menemukan, satu unit senpira, lima puluh butir peluru aktif, dan satu pistol softgun dari mobil Mazda putih dengan nopol BG 128 GZ.

“Saya sempat kaget, banyak sekali pelurunya. Untuk apa dia peluru sebanyak itu, apa untuk perang. Saya saja tidak pernah bawa peluru sebanyak itu. Jadi tersangka langsung kita amankan ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut,” timpalnya. (cj13)


Jajaran Polres Mura menangkap seorang pemilik senjata api rakitan (senpira) ilegal berinisial Tdg, 36, dalam razia gabungan, Minggu (3/12) kemarin.?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News