Pemilik Warung Coto Makassar 7 Kali Memerkosa Anak Perempuan Disabilitas

Pemilik Warung Coto Makassar 7 Kali Memerkosa Anak Perempuan Disabilitas
Pelaku persetubuhan anak penyandang disabilitas berinisial S (tengah) dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus di aula kantor polisi setempat, Jumat (2/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Pemilik warung Coto Makassar memerkosa anak perempuan penyandang disabilitas.

Pelaku berinisial S melakukan aksi bejatnya di rumahnya, Jalan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Korbannya anak perempuan penyandang disabilitas dan masih berumur 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sudah tujuh kali melakukan itu hingga korban hamil lima bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat rilis pengungkapan kasus, Jumat.

Dia menjelaskan korban merupakan salah satu pekerja yang membantunya berjualan coto, hingga akhirnya melalukan perbuatan tercela itu terhadap korban.

Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka telah melancarkan nafsu bejatnya sejak Januari sampai Februari 2023.

Modus yang dijalankan pelaku kepada korban dengan mempertontonkan video po*no di ponselnya, bahkan memaksanya melihat lalu mempraktikannya.

Selain itu, korban tidak dapat berbuat banyak karena memiliki kekurangan dari manusia normal lainnya.

"Pelaku ini sengaja dan memaksa korban menonton video po*no, lalu memaksanya melakukan hubungan begitu. Pelaku juga tidak mau bertanggung jawab," tuturnya.

Anak perempuan penyandang disabilitas jadi korban pemerkosaan pemilik warung Coto Makassar sebanyak tujuh kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News