Pemilu 2024 Digelar 28 Februari? Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus angkat suara menanggapi informasi yang menyebut pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar 28 Februari 2024.
Menurut Guspardi, hal tersebut baru sebatas usulan yang menjadi kesepakatan tim kerja bersama.
Tim terdiri dari Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Bawaslu.
"Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI," ujar Guspardi di Jakarta, Selasa (8/6).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, karena baru sebatas usulan, maka tanggal tersebut diubah.
"Kalau ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus di geser waktu pelaksanaan pemilunya," kata Guspardi.
Hal itu dikatakannya terkait hasil rapat Tim Kerja Bersama pada pekan lalu yang memutuskan pelaksanaan Pemilu berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Tim Kerja Bersama tersebut terdiri dari perwakilan seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polpum dan Dirjen Otda.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar 28 Februari mendatang? Begini penjelasannya.
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri