Pemilu 2024 Masuk Tahapan Krusial, Ada yang Meninggal segera Laporkan

Pasalnya, Ditjen Dukcapil membutuhkan pelaporan dari masyarakat untuk memutakhirkan data. Hal ini dibutuhkan, terutama saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, perlu peran serta masyarakat yang luar biasa. Karena penduduk kita yang meninggal setiap bulannya besar, yang berpindah setiap bulannya juga besar. Ini yang perlu rekan-rekan bisa sampaikan terus kepada seluruh lapisan masyarakat kita,” ujar Zudan dalam acara webinar tersebut.
Ditegaskan bahwa pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berkomitmen mendukung penyelenggara Pemilu untuk dapat memutakhirkan data pemilih secara akurat.
Saat ini, lanjut Zudan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Melalui upaya itu, Kemendagri juga membantu KPU dengan memberi ruang dalam mencocokkan data pemilih berdasarkan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam sistem data center Ditjen Dukcapil.
Zudan menambahkan, Ditjen Dukcapil juga telah membuat Buku Pokok Pemakaman. Di beberapa desa dan sejumlah pemakaman umum, data kematian penduduk telah tersinkronisasi dengan sistem Ditjen Dukcapil.
Untuk itu, pihaknya mendorong KPU agar dapat mendatangi desa-desa tersebut untuk bisa memperbarui data penduduk yang telah meninggal dunia.
“Jadi itu dukungan kami konkret kepada KPU. Satu kami berikan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, kami berikan password kepada 514 KPU dan 34 provinsi, serta KPU Pusat, termasuk Bawaslu (untuk dapat mencocokkan data pemilih),” tambah Prof Zudan.
Tahapan Pemilu 2024 saaat ini proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar sebut penetapan DPT tahapan krusial.
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025