Pemilukada Tapteng Berpeluang Diulang

Albiner-Steven Penuhi Syarat Dukungan Parpol

Pemilukada Tapteng Berpeluang Diulang
Pemilukada Tapteng Berpeluang Diulang
JAKARTA -- Hari ini (11/5) KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon yang maju di pemilukada Tapteng ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapteng Maruli Firman Lubis menjelaskan, pihaknya telah menjalankan putusan MK dengan memverifikasi dan klarifikasi syarat dukungan untuk pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E.

"Besok pagi (hari ini, red) kita akan serahkan ke MK. Pagi kita konsultasi dulu. Kalau harus besok juga diserahkan, sorenya kita serahkan," ujar Maruli Firman Lubis saat menggelar konperensi pers di Jakarta, Selasa (10/5).

Dia menjelaskan, proses verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan sudah dilakukan secara terbuka. "Panwaslukada Tapteng ikut melakukan klarifikasi," ujar Maruli.

JAKARTA -- Hari ini (11/5) KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News